Baznas Sumedang Dalam Waktu Dekat Ini Akan Bahas Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024
SUMEDANG | TERASTV.CO.ID | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat ini akan melaksanakan sidang pleno membahas dan mengkaji mengenai besaran Zakat Fitrah tahun 2024 M/1445 H menjelang Ramadhan mendatang.
“Sementara ini, Baznas Kabupaten Sumedang belum dapat menentukan berapa besaran untuk standar pembayaran Zakat Fitrah dikarenakan masih menunggu harga pasaran beras yang resmi dari instansi terkait,” hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H. Ayi Subhan Hafas, S.H., M.M.Senin, (19/02/2024).
Dikatakanya, pada saat nanti sebelum menetapkan besaran standar pembayaran Zakat Fitrah, Baznas Kabupaten Sumedang akan bermusyawarah dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya meliputi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, MUI Kabupaten Sumedang, Diskop UMKMPP Kabupaten Sumedang, dan Perum Bulog.
” Nantinya kami akan bermusyawarah dengan beberapa pihak tersebut diantaranya membahas mengenai dengan perkiraan harga beras pada saat ini dan nanti pada bulan puasa/Ramadhan, kemudian juga membahas berapa cadangan beras di Kabupaten Sumedang. Dan nantinya kita akan sepakati bersama untuk besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.
Menurutnya, bahwa Baznas itu hanya membantu dan mengelola, terkait ketentuan Zakat Fitrah itu sebanyak 2,5 Kg beras. Akan tetapi klasifikasi beras terdapat beberpa macam yakni ada beras biasa, menengah, dan super.
“Dari ke tiga klasifikasi beras tersebut, kita pasti ambil harga yang menengah dikarenakan nanti untuk menjaga keafdolan muzaki dengan tidak mengurangi nilai ibadahnya,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Prasetyo