Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah SE Ucapkan Selamat kepada 7 Desa Yang Telah Menerima Pengesahan Perpanjangan
KARAWANG | TERASTV.CO.ID | Masa jabatan kepada desa (kades) di Kabupaten Karawang resmi diperpanjang. Surat keputusan pengesahan perpanjangan masa jabatan kades tersebut diserahkan Bupati Karawang balai Plaza Pemda Karawang , Senin (3/6/2024).
Sebanyak 282 kades sekabupaten Karawang telah menerima keputusan pengesahan perpanjangan jabatan kepala desa
Mereka yang menyampaikan baik hasil Pilkades maupun hasil pemilihan antar waktu sedang kan PJs tidak diundang
Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang desa Nomor 3 tahun 2024 untuk.perpanjangnya ditambah selama dua tahun.
Bupati Karawang H.Aep Saepulloh memberikan ucapan selamat sukses dan semangat kepada para kades yang jabatannya selama ini 6 tahun untuk satu periodenya dan saat ini menjadi 8 tahun sehingga para kades mereka bisa menuntaskan janji dan kunjungan kunjungan pada saat pelaksanaan kepala desa ” Alhamdulillah selamat ya kepada ibu bapak kepala desa atas perpanjangannya ditambah dua tahun ,dan ini tidak lah mudah karena Karawang ini bukan lagi kita yang berkembang akan tetapi menjadi kita yang maju sehingga yang menjadi kebijakan pemerintah daerah harus bisa selaras dengan kebijakan pemerintah desa dan peran aktif kepala desa ” kata Bupati
Ditempat yang sama Karnalim Ketua IKD Kecamatan Kotabaru Alhamdulillah saat ini kami dari kecamatan Kotabaru ada 7 desa yang mendapatkan pengesahan penyesuaian masa jabatan kepala desa dari Bupati Karawang untuk itu kita tingkatkan pelayanan yang maksimal terhadap warga masyarakat dan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk sama sama memajukan kabupaten Karawang ” melangkah maju dalam asa bising datang tak pernah ada sinar rembulan sedang berjaya pada akhirnya maju kan Karawang tercinta ” ucap Karnalim
Ia menjelaskan dikecamatan Kotabaru ada 7 kepala desa yang mendapatkan pengesahan penyesuaian masa jabatan kades yakni Karnalim kades Pangulah. Baru , Wandi kades Jomin timur ,Deni Kurniawan Kades Pangulah selatan ,Tatang Hidayat kades Jomin barat ,H.Racmat kades Pucung dan Ade Sutisna Kades Pangulah Utara sedang dua desa ( Cikampek Utara dan Sarimulya ) di jabat oleh PJs
Camat kita baru hj Ida Hamidah mengucapkan selamat kepada 7 desa yang telah menerima pengesahan perpanjangan masa jabatan kades ditambah dua tahun oleh Bupati Karawang semoga dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini para kepala desa yang ada dikecamatan Kotabaru dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat memajukan. Masyarakat nya ” dengan begitu lah percepatan pembangunan didesa dapat berjalan dengan baik mulai dari pembangunan infrastruktur pembangunan pendidikan sehingga kwalitas sumber daya manusia didesa lebih baik ” pungkasnya ( Asep )