Diduga Kades Kamojing Tak Netral di Pilkada Karawang, Panwascam Cikampek Bentuk Tim Penelusuran
KARAWANG | TERASTV.CO.ID | Ketua Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Cikampek Ismuhadi, B.Sc menyatakan pihaknya saat ini tengah membentuk tim penelusuran terkait beredarnya di medsos (video tiktok) dugaan Kepala Desa Kamojing Cahyadi menyampaikan dukungan kepada pasangan calon H. Aep-H. Maslani di Pilkada Karawang 2024.
Dalam proses penyelusuran tersebut, kata Ismuhadi, pihaknya akan mempertanyakan kepada Kepala Desa Kamojing dan mengumpulkan bukti-bukti soal yang meng-upload video tiktok tersebut selama 7 hari.
Menurutnya, proses penyelusuran itu sesuai peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2020.
“Ini kan baru dugaan, masuk ranah pidana atau tidak. Memenuhi unsur atau tidak, nantinya diplenokan. Setelah itu kami akan limpahkan ke Bawaslu,” ungkapnya saat dihubungi Terastv.co.id di Kantor Sekretariat Panwascam Cikampek, Kabupaten Karawang, Minggu (8/9/2024).
Dia juga menambahkan dalam penanganan suatu kasus itu harus memenuhi beberapa unsur.
“Ada barang bukti, ada pelapor dan terlapor,”ujarnya. (Dbrong)