Diduga Pekerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Masjid Nurul Islam Cikampek Pusaka Rawan Diselewengkan
KARAWANG | TERASTV.CO.ID | Pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur prasarana ( lantai dan kusen) masjid Nurul Islam, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek diduga rawan penyelewengan.
Pasalnya, pembangunan infrastruktur Masjid tersebut tanpa ada papan informasi proyek. Sehingga eksistensi pekerjaan proyek tersebut telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Diketahui, pembangunan infrastruktur prasarana masjid Nurul Islam itu merupakan pokir dari anggota DPRD fraksi PKB dapil 5 yang didanai APBD Karawang 2024.
Sehingga, Ketua Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia Koorda Jabar Hendrik Irwanto, S.H buka suara soal pembangunan infrastruktur plat merah yang tak transparan itu.
“Proyek yang tak jelas asal-usulnya itu diduga sarat dikorupsi. Publik harus tahu, pekerjaan itu dari dinas mana, berapa nilai kontraknya, siapa kontraktornya dan lama pekerjaannya,”tegas Hendrik saat dihubungi awak media, Kamis (19/12/2024).
Untuk itu, kata dia, Pemkab Karawang harus menindak tegas para pihak yang diduga bermain curang dalam pembangunan infrastruktur prasarana masjid tersebut.
“Usut tuntas, panggil pemborong dan pengawas yang bersikap dan bertindak tak transparan itu,”ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, sebelumnya awak media telah mengkonfirmasi via telepon seluler maupun pesan WhatsApp, namun pihak pelaksana proyek tak merespons alias bungkam. (Dbrong)