Ini Pernyataan Ketua Panwascam Cikampek dalam Sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif
KARAWANG | TERASTV.CO.ID | Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Cikampek mengadakan sosialisasi kampung pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak 2024 di Aula Desa Dawuan Tengah, Rabu (25/9/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Cikampek Ismuhadi, B.Sc menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan upaya masyarakat berperan serta dalam pengawasan pada Piilkada serentak 2024.
Untuk itu, Ismuhadi mengajak kepada masyarakat dalam mengawasi terkait pelanggaran Pilkada serentak tersebut.
“Terutama soal money politik, informasi hoax dan SARA,”ucapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, S.H mengatakan tujuan sosialisasi pengawasan partisipatif itu sebagai bentuk tanggungjawab seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu maupun Pilkada serentak itu.
Dia pun mengungkapkan soal payung hukum pengawasan partisipatif termaktub dalam PerBawaslu dan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.
“Masyarakat bisa melaporkan ke Panwascam dan Bawaslu terkait pelanggaran pemilu, adanya money politik, kepala desa dan ASN yang tidak netral,”ungkapnya.
Dia juga menambahkan syarat pelaporan soal pelanggaran pemilu yang harus ditempuh masyarakat.
“Membawa KTP, alat bukti dan kronologis singkatnya. Itu laporan yang memenuhi syarat formil,”ucap Engkus.
Adapun syarat materil, kata dia, terkait pelanggaran yang berhubungan dengan pasal-pasal dalam undang-undang pemilu dan Pilkada.
Menurutnya, apabila kedua persyaratan itu terpenuhi maka laporan tersebut ditindaklanjuti.
“Jika itu masuk dalam pelanggaran administrasi, itu masuk proses ajudikasi dan diputus Bawaslu, apakah cacat atau tidak,”tegasnya.
Dia juga berharap, maayarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan Pilkada itu bukan hanya menggunakan hak pilihnya saja.
“Bukan untuk mencari kesalahan tapi kita minimal meminimalisir adanya dugaan pelanggaran pemilu,”tutupnya.
Acara tersebut dihadiri Camat Cikampek Usep Supriatna, AP.M, Si., Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi SH, Komisioner dan jajaran Panwascam Cikampek, Kapolsek Cikampek diwakili Aipda Indra Herawan, SH, Danramil Cikampek diwakili Pelda Cecep Gian, para kepala desa se-Kecamatan Cikampek, para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. (D’brong)