Pekerjaan Proyek Pembangunan RTH dan Ekoriparian Kotabaru Diduga Tak Berkualitas
KARAWANG | TERASTV.CO.ID | Pekerjaan proyek pembangunan ruang terbuka hijau atau RTH dan taman ekoriparian Kecamatan Kotabaru dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Karawang diduga tak berkualitas.
Pasalnya, anggaran proyek miliaran rupiah yang dikerjakan CV Wirda Rahayu itu, bahan materialnya diduga tak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media, pada penggunaan material besi untuk tulang pada kolam hanya menggunakan ukuran 0,6 mm. Selain itu, penggunaan material tanah arugan di pelataran proyek berasal dari tanah hasil galian.
Adapun penggunaan material pada dinding kolam untuk penampungan air limbah berukuran 4mx2mx1,5m memakai bata hebel. Untuk pembatas jalan pun di bagian taman, galian bata merah hanya 5 cm. Ditambah pula penggunaan besi pipa untuk tiang pagar nampaknya tidak memenuhi syarat, diduga adanya pengurangan ketebalan pipa.
Diketahui, proyek RTH dan taman ekoriparian Kotabaru yang menggunakan APBD Karawang 2024 senilai Rp 1.535.667.000 (satu miliar lima ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) itu, papan informasi proyek-nya juga tak mencantumkan volume pekerjaan. Hal itu tak sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
“Pekerjaan itu diduga ada konspirasi dari pihak-pihak terkait yang ingin meraup keuntungan besar. Padahal saat ini masyarakat sudah melek soal pembangunan infrastruktur yang transparan dan berkualitas,”ungkap Ketua Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) Koorda Jabar, Hendrik Irwanto, S.H saat dihubungi Terastv.co.id soal proyek pembangunan RTH tersebut, Minggu (10/11/2024).
Dia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas terkait proyek RTH dan taman Ekoriparian Kecamatan Kotabaru yang diduga asal jadi itu.
“Jangan dibiarkan begitu saja, pemerintah pusat pun saat ini lagi bersih-bersih dari korupsi,”tutupnya. (Red)