Ricuh Usai Rapat Pleno Perhitungan Suara Desa Cikampek Utara, PPK Kotabaru Bersitegang Dengan Saksi Parpol
KARAWANG |TERASTV.CO.ID |Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Kotabaru sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan diduga perhitungan suara dari C ke D hasil
Kronologi awal pada sejak pagi perhitungan desa cikampek Utara pada pukul 22,00 wib telah selesai sebanyak 55 TPS dilakukan Rekapitulasi selama 4 hari ,setelah berpoto bersama antara PPK ,PPS desa cikampek Utara ,panwas ,saksi parpol saksi Paslon presiden dan saksi anggota DPD Awalnya terjalin akrab
Tiba tiba suasana tegang terjadi saat saksi dari parpol meminta hasil rekap desa cikampek Utara dan oleh PPK tidak diberikan dengan alasan belum selesai rekap tingkat kecamatan secara keseluruhan ” itu dia pasti ricuh karena masing masing saksi ingin punya data baik saksi parpol ataupun DPD seharusnya yang di berikan Data tersebut kepada saksi Parpol ” ujar AB kepada media kamis Malam pukul 22.00 Wib
Akibat nya beberapa saksi Parpol terlihat berdebat sengit dengan Anggota PPK dan berujung Ricuh
Saat dilokasi ada panwas bidang P3S dan Kordiv HP2HM mencoba berusaha menenangkan kan peserta seraya membuka damai dengan cara mediasi antara PPK dan Saksi ” saat debat sengit dan ricuh itu dari panwas merelai dengan cara berunding antara PPK dan saksi saat debat panas berlangsung ” ucapnya
Setelah rundingan tersebut disepakati antara PPK dan Saksi dan peserta lainnya dihasilkan bahwa D hasil ( rekap tingkat kecamatan ) tidak diberikan perdesa tetapi saksi menerima hasil rekap sementara hasil perdesa berdasarkan inputan dari C hasil ke aplikasi Sirekap walhasil saksi punya pegangan Data
Selanjutnya dari rundingan tersebut PPK Kotabaru menyanggupi permintaan dari saksi sehingga PPK akan melakukan rekapan
Saat dikonfirmasi ke Panwas bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ( P3S) SenJin Haryanto membenarkan adanya insiden tersebut bermula rekapan untuk desa cikampek Utara telah selesai dan saksi Parpol meminta hasil rekap desa Cikampek Utara oleh PPK tidak diberikan dengan alasan belum selesai rekap tingkat kecamatan secara keseluruhan ” ini lah awal berdebatan yang sengit saksi dan PPK berujung Ricuh ” kata SenJin
Saat itupun panwas Kotabaru mencoba memediasi saksi dan PPK dan berinisiatif menenangkan suasana ” terjadilah kesepakatan mediasi bahwa D hasil ( tingkat kecamatan) tidak diberikan perdesa tetapi saksi menerima hasil rekap sementara hasil perdesa berdasarkan inputan dari C hasil ke aplikasi Sirekap sehingga Saksi Punya data ” katanya
Dan pihak PPK Kotabaru pun menyanggupi dengan meminta satu jam untuk melakukan rekapan desa cikampek Utara
•Tim